1. | Pendidikan minimal S1 atau Diploma-IV semua jurusan. | |
2. | Telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Audit dan Diklat Audit Forensik. | |
3 |
Memiliki pengalaman minimal 3 (tiga) tahun di bidang: - Audit keuangan, atau - Audit operasional, atau - Penyelidikan/penyidikan kasus korupsi, atau - Pendeteksian dan pencegahan kecurangan. |
|
4 | Kecuali sertifikasi: | |
- | Skema 02 untuk mahasiswa fresh graduate strata satu jurusan akuntansi dalam rangka pelaksanaan Permenristek dan Dikti No 44 Tahun 2015 Pasal 25 ayat (5) huruf c dan ayat (7), cukup melampirkan transkrip semester terakhir. | |
- | Skema 04 dapat diikuti apabila skema 02 dan 03 sudah kompeten. |