Waktu, Tempat dan Peserta UJK

Pelaksanaan Uji Kompetensi (termasuk Uji Kompetensi Ulang) diselenggarakan 2 (dua) kali dalam sebulan pada setiap minggu kedua dan minggu keempat.

Untuk peserta grup minimal 15 orang, dapat mengajukan jadwal tersendiri.

Tempat Uji Kompetensi (TUK) selain di LSPAF telah ditetapkan adalah:

- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti Jakarta.
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trunojoyo Madura
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sangga Buana Bandung.

Tahapan UJK

1. Ujian Tertulis

Ujian tulis menggunakan soal dengan sistim jawaban pilihan ganda.
Peserta uji dinyatakan kompeten jika dapat menjawab dengan minimal 75 %

2. Presentasi Kasus

Simulasi presentasi kasus peserta uji diminta mempresentasi- kan laporan hasil audit perhitungan kerugian dihadapan seorang asesor yang berperan sebagai penyidik.
Peserta uji dinyatakan kompeten jika mendapat penilaian minimal 80.

3. Simulasi Sidang Pengadilan

Simulasi "sidang pengadilan" peserta uji berperan sebagai pemberi keterangan ahli, menjawab semua pertanyaan majelis. Tiga asesor masing-masing berperan sebagai hakim, penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa, memberikan pertanyaan terkait terkait dengan laporan hasil penghitungan kerugian keuangan yang disampaikan peserta uji dan terkait kompetensi audit forensik.
Peserta dinyatakan kompeten apabila memperoleh penilaian minimal 80.