Waktu, Tempat dan Peserta UJK
Pelaksanaan Uji Kompetensi (termasuk Uji Kompetensi Ulang) diselenggarakan 2 (dua) kali dalam
sebulan pada setiap minggu kedua dan minggu keempat.
Untuk peserta grup minimal 15 orang, dapat mengajukan jadwal tersendiri.
Tempat Uji Kompetensi (TUK) selain di LSPAF telah ditetapkan adalah:
- | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti Jakarta. |
- | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. |
- | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trunojoyo Madura |
- | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sangga Buana Bandung. |
Tahapan UJK
1. Ujian Tertulis
Ujian tulis menggunakan soal dengan sistim jawaban pilihan ganda.
Peserta uji dinyatakan kompeten jika dapat menjawab dengan minimal 75 %
2. Presentasi Kasus
Simulasi presentasi kasus peserta uji diminta mempresentasi- kan laporan hasil audit perhitungan kerugian dihadapan
seorang asesor yang berperan sebagai penyidik.
Peserta uji dinyatakan kompeten jika mendapat penilaian minimal 80.
3. Simulasi Sidang Pengadilan
Simulasi "sidang pengadilan" peserta uji berperan sebagai pemberi keterangan ahli, menjawab semua pertanyaan majelis. Tiga asesor masing-masing berperan sebagai hakim, penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa, memberikan pertanyaan terkait terkait dengan laporan hasil penghitungan kerugian keuangan yang disampaikan peserta uji dan terkait kompetensi audit forensik.
Peserta dinyatakan kompeten apabila memperoleh penilaian minimal 80.